Associate lecturer, Universitas Indonesia
Bono sebenarnya bercita-cita menjadi buaya keroncong atau merbot masjid. Berhubung keroncong sudah kurang peminat dan semua masjid sudah ada merbotnya, nasib justru menghanyutkannya menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada mata kuliah Hukum Adat, Hukum Koperasi, Hukum Administrasi Negara dan Hukum Lingkungan dan Sumberdaya Alam. Ia mengikuti pendidikan hukum di tempatnya mengajar sekarang dan pendidikan perancangan kebijakan publik di Maastricht Bestuurshoogeschool, Belanda. Saat ini, Bono sedang melaksanakan studi doktoral di Amsterdam Institute for Social Science Research dengan penelitian sosio-legal mengenai realitas pembangunan dan pengelolaan wilayah pesisir Teluk Jakarta. Dalam kuliah-kuliahnya, ia tidak pernah jera menyelipkan pesan kepada para mahasiswa agar tetap setia berusaha mewujudkan suatu sistem hukum nasional Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Mar 25, 2019 13:56 pm UTC| Insights & Views Law
The Indonesian public is rejecting the governments alleged plan to restore an old doctrine imposed under Soehartos authoritarian New Order regime. This doctrine, known as the militarys dual function, allowed the military...
There’s an extra $1 billion on the table for NT schools. This could change lives if spent well
Political donations rules are finally in the spotlight – here’s what the government should do